Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan 45 anggota DPRD Malut terpilih pada Pemilu 2024.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan berita acara dan surat keputusan KPU Provinsi Maluku tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi Maluku 2024.
“KPU Provinsi melalui rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu, serta menetapkan 45 anggota DPRD provinsi terpilih periode 2024-2029,” kata Ketua KPU Mohtar Alting, Sabtu (15/6/2024).
Ia mengatakan, penetapan perolehan kursi serta calon anggota DPRD provinsi terpilih merupakan tahapan ke 10 dari 11 tahapan dalam pemilu 2024. Tahapan terakhir adalah pelantikan anggota DPRD terpilih.
Partai Golkar menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dengan total delapan kursi dari 45 kursi di DPRD Maluku Utara. Dilanjutkan PDIP, Partai Nasdem, PKS dan Partai Hanura 5 kursi, Partai Gerindra dan PKB 4 kursi, Partai Demokrat dan PAN 3 kursi serta Partai Garuda, PBB dan Partai Perindo masing-masing meraih 1 kursi.
Berikut nama anggota DPRD Maluku Utara terpilih:
DAPIL I
- Farida Djama (Partai Golkar)
- M Iqbal Ruray (Partai Golkar)
- Merlisa Marsaoly (PDIP)
- Risno Sadonda (PDIP)
- Husni Bopeng (Partai Nasdem)
- Is Suaib (PKS)
- Iswanto (Partai Hanura)
- Machmud Esa (Partai Gerindra)
- Muhajirin Bailussy (PKB)
- Meri Popala (Partai Demokrat)
- Jamrud Wahab (PAN)
- Muhammad Albaar (Partai Garuda)
Tinggalkan Balasan