Tandaseru — Polsek Ternate Utara menyita puluhan kantong minuman keras jenis cap tikus di kawasan pasar Higienis kelurahan Gamalama, kecamatan Ternate Tengah, kota Ternate, Maluku Utara.
Kapolsek Ternate Utara IPTU Wahyuddin saat dikonfirmasi mengatakan, 50 kantong cap tikus ukuran 600 ml disita berdasarkan laporan warga.
“Kita temukan 50 kantong itu disimpan di dalam lemari yang berada di pasar,” kata Wahyuddin, Jumat (31/5/2024).
Mantan Kasi Humas Polres Ternate itu mengaku dalam razia itu pemilik miras tidak berhasil ditangkap. Sebab saat anggota turun, terduga pelaku berhasil melarikan diri atau bersembunyi.
“Karena pemiliknya tidak ditemukan, sehingga miras langsung kami sita dan bawa ke kantor untuk dimusnahkan nanti,” pungkasnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.