Tandaseru — Pj Gubernur Maluku Utara Samsuddin A Kadir resmi melantik Kepala Biro Hukum Setdaprov Burnawan sebagai Pj Bupati Pulau Morotai, Sabtu (25/5/2024). Pelantikan dipusatkan di aula Nuku kantor gubernur di kota Sofifi.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-1112/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara.
“Berdasarkan surat tersebut maka diputuskan, satu, memberhentikan saudara Muhammad Umar Ali, Sekretaris Kabupaten Pulau Morotai, sebagai penjabat Bupati Pulau Morotai disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut. Kedua, mengangkat saudara Burnawan SH, Kepala Biro Hukum Sekretaris Daerah provinsi Maluku Utara sebagai Penjabat Bupati Pulau Morotai,” ucap Samsudin saat membacakan SK.
Umar sebelumnya telah menjabat sebagai Pj bupati selama dua tahun.
Samsuddin menuturkan, pergantian pejabat bupati Pulau Morotai semata-mata untuk menjaga kesinambungan roda pemerintahan.
“Keberadaan saudara sangat penting karena secara nasional setelah pelaksanaan pemilu 2024 dilanjutkan dengan pemilihan kepala daerah serentak 2024,” ungkapnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.