Tandaseru — Keluarga W alias R (32 tahun), pria yang meninggal dunia usai dilarikan ke rumah sakit dengan lengan teriris meminta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, benar-benar mengungkap penyebab kematian R. Pasalnya, kematian tenaga honorer Dinas Perkim Morotai itu dinilai janggal.
R dilarikan ke RSUD Ir. Soekarno pada Jumat 17 Mei 2024 dini hari. Ia dilaporkan telah memukuli kaca rumah rekannya hingga pecah. Beberapa jam di rumah sakit, R dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah R lantas dibawa pulang ke kampung halamannya di Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, untuk dikebumikan.
Kakak kandung R, Farmin Tamin, mengungkapkan sebelum pemakaman jenazah adiknya telah divisum di RSUD Tobelo. Visum atas permintaan keluarga itu dilakukan lantaran kematian R dirasa janggal.
”Saat kejadian saya juga di Morotai. Sekitar pukul 03:30 WIT saya dikabari teman kantor soal adik. Saya bergegas menuju TKP, tapi dia sudah dibawa ke rumah sakit,” terangnya, Minggu (19/5/2024).
Farmin menuturkan, di TKP ia menemukan darah adiknya di teras dan samping rumah yang kini telah dipasangi garis polisi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.