Tandaseru — Masa jabatan Muhammad Umar Ali selaku Pj Bupati Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, akan berakhir 22 Mei 2024. Kinerja Pj Bupati dua periode ini akan dievaluasi terakhir kalinya pada 16 Mei oleh Menteri Dalam Negeri.
“Tanggal 16 saya masih dievaluasi kinerja terakhir di Mendagri. Jadi usulannya (Pj Bupati, red) seperti biasa, dari DPRD ke provinsi dan Mendagri,” jelas Umar, Senin (13/5/2024).
Umar mengatakan, di akhir masa jabatan ini ia masih akan meresmikan RSUD Sultan Mudaffar Sjah pada 21 Mei.
“Setelah peresmian RSUD, nanti ada penjabat bupati yang baru,” katanya.
Umar berharap, siapa pun yang menjabat sebagai Pj Bupati, roda pemerintahan tetap berjalan baik.
“Jadi, penugasan saya selama dua kali akan berakhir pada 22 Mei. Terima kasih banyak atas dukungan selama ini menjalankan program. Sekalipun masih banyak kekurangan-kekurangan, tapi paling tidak kita tetap melaksanakan program sampai pada tahun berjalan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan