Setelah tuntas menjalankan tugas sebagai Pj Bupati, Umar akan kembali pada jabatan semula sebagai sekretaris daerah.
“Aturan Mendagri, menjabat hanya dua penugasan dan selanjutnya kita tidak bisa meraba-raba kewenangan di atas,” tandasnya.
Halaman
1 2
Tag Terkait:




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.