Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, bakal membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pengumutan Suara (PPS) menghadapi Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Ketua KPU Irwan Abbas saat dikonfirmasi tandaseru.com menyatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan seleksi anggota PPK dan PPS enam kecamatan. Ini sesuai Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Tahun.

“KPU Morotai sudah melakukan kesiapan sejak tanggal 26 Januari setelah KPU mengeluarkan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Program dan Jadwal Tahapan Pilkada Serentak 2024,” ungkapnya, Kamis (18/4/2024).

Menurutnya, berdasarkan tahapan seleksi badan adhoc, jadwal seleksi terbuka PPK dan PPS dilaksanakan bulan ini.

“Secara serentak di seluruh daerah, jadi tidak ada evaluasi lagi. Jadi pendaftaran PPK dan PPS yang baru akan diumumkan empat hari untuk tes penjaringan,” tandasnya.​