Tandaseru — Ketua Timsel KPU Zona II Maluku Utara Mahli P Aweng angkat bicara soal sorotan publik atas lolosnya istri Ketua PDI Perjuangan Halmahera Selatan sebagai calon komisioner. Rusmala M Rasai, istri Bunyamin Daud yang merupakan Ketua PDIP, hingga saat ini masih lolos ke tahap 20 besar.

Mahli menyatakan, tidak ada regulasi yang melarang komisioner KPU memiliki hubungan suami atau istri dengan anggota partai politik.

“Selama komisioner bisa menjaga integritasnya saat menjadi anggota KPU maka tidak ada masalah,” ujarnya, Selasa (19/3/2024).

Ia mengakui, status Rusmala sebagai istri ketua parpol belum diketahui timsel jelang penetapan 20 besar. Pasalnya, dalam daftar riwayat hidup (DRH) tidak termuat soal hal tersebut.

“Timsel menilai latar belakang calon komisioner kan berdasarkan DRH,” sambung Mahli.

Ia menambahkan, laporan masyarakat atas calon komisioner baru diterima setelah tahap wawancara.