Tandaseru — Polres Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan razia minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah.
Kapolres AKBP Erlichson Pasaribu menyampaikan, razia ini merupakan bagian dari operasi pekat (penyakit masyarakat). Operasi pekat ialah kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan Ramadan tahun ini.
Dalam razia itu, polisi menyita 65 botol miras, Jumat (1/3/2024).
“Berhasil diamankan dari kegiatan cipta situasi ini sebanyak 65 botol miras dari beberapa penjual,” bebernya.
Selain gencar operasi, Erlichson mengaku pihaknya juga sangat membutuhkan peran aktif masyarakat dalam mendukung kegiatan tersebut.
Untuk itu, mantan Kasubdit I Ditkrimsus Polda Maluku Utara ini mengimbau masyarakat agar tidak takut memberikan informasi peredaran miras.
Tinggalkan Balasan