Tandaseru — Forum Masyarakat Madani (FMM) Maluku Utara mengapresiasi langkah Plt Gubernur M Al Yasin Ali mencopot Kepala Dinas Kehutanan M Syukur Lila.
Direktur FMM Abdullah Adam menyatakan, langkah Plt Gubernur menggantikan Syukur dengan Samsu selaku Pelaksana Harian sudah tepat.
“Langkah Plt Gubernur sudah prosedural dan juga mempunyai dasar. Dasarnya adalah perintah dari BKN, KSN dan Mendagri sebagai atasan langsung kepala daerah,” ujar Abdullah dalam siaran persnya, Selasa (30/1/2024).
Ia bilang, pergantian jabatan dalam pemerintahan adalah hal biasa. Kemungkinan karena ada beberapa faktor sehingga jabatan tersebut diganti, salah satu faktor adalah tidak dijalankannya program dengan baik.
“Nah jika jabatan tersebut diganti oleh orang lain maka saya pikir harus terima dengan lapang dada, tidak perlu lagi ada perlawanan untuk mempertahankan jabatan tersebut,” tutur Abdullah yang juga berprofesi sebagai advokat ini.
“Kan tidak selamanya kita harus menjabat sampai seumur hidup. Lagian jabatan itu kan hanyalah sementara, apalagi di birokrasi semua telah diatur pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu terimalah dengan lapang dada,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan