Tandaseru — Nama Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, dicatut untuk melakukan penipuan. Modus pencatutan ini digunakan untuk meminta sejumlah uang dari warga.

Kali ini, penipu meminta uang untuk membeli tiket Jakarta-Morotai sebesar Rp 3.614.000. Pelaku menyasar korban Bahdim, salah satu agen kapal Pelabuhan Imam Lastori.

Aksi itu dilakukan sekitar pukul 19:35 WIT malam, Minggu (28/1/2024). Korban tiba-tiba dihubungi lewat pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengatasnamakan Kasat Reskrim Morotai IPTU Ismail Salim dengan nomor 082140817589.

Selamat sore, Pak Bahdim. Pa kabar, Pak, mohon izin saya IPTU Ismail Salim Kasat Reskrim Polres Morotai. Titip salam dari IPTU Andi Kurniawan (mantan kasat Reskrim Morotai, red) untuk Pak Bahdim. Saya atas nama pribadi mewakili tim Reskrim Polres Morotai ada permohonan dari kami kalau boleh, Pak. Izin saya saat ini sedang di Jakarta, Pak, hari Sabtu kemarin berangkat dari Morotai, Pak. Insya Allah kalau tidak ada halangan malam ini mau kembali ke Morotai, Pak. Dengan segala hormat kita mohonkan perhatian Pak Bahdim sekadar untuk tiket boleh bantu, Pak,” demikian isi pesan dari pelaku.

CEK FAKTA

Kasat Reskrim Polres Morotai IPTU Ismail Salim ketika dikonfirmasi memastikan permintaan uang itu adalah modus penipuan. Ia mengimbau warga tetap waspada terhadap oknum yang mencatut namanya.

“Penipu amatiran itu. Imbau ke masyarakat, yang kayak begitu tuh dikerjain balik saja. Terima teleponnya, rekam video, sebar di media sosial. Jika ada nomor WhatsApp mengatasnamakan saya, segera dilaporkan ke penegak hukum,” tegasnya.