Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melalui Badan Kesbangpol menginformasikan perekrutan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk bertugas di TPS Pemilu 2024.
Setiap TPS akan diisi dua petugas Linmas. Oleh sebab itu, KPU melalui Pemda Morotai melakukan perekrutan Linmas.
Kepala Badan Kesbangpol Lauhin Goraahe meminta kepala desa segera melaporkan ke Satpol PP untuk kebutuhan Linmas TPS masing-masing desa. Perekrutan dilakukan lantaran kebutuhan Linmas di desa sangat kurang sehingga harus ada tambahan keamanan di TPS.
“Linmas di desa saat ini tidak mencukupi dengan kebutuhan TPS, karena di desa lain ada sampai sembilan TPS, makanya harus ada penambahan Linmas,” ucapnya, Kamis (25/1/2024).
Lauhin mengaku sudah melaporkan ke masing-masing kepala desa agar menyiapkan kebutuhan Linmas sesuai banyaknya TPS.
“Kalau kades tidak melapor maka Satpol PP ambil kebijakan,” timpalnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.