Tandaseru — Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pembuatan sumur bor oleh Pemkot Ternate. Proyek tahun 2021 itu menelan anggaran senilai Rp 200 juta lebih.

Proyek sumur bor yang melekat di Dinas PUPR itu terletak di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah.

Kasat Reskrim Polres IPTU Bondan Manikotomo ketika dikonfirmasi mengatakan, dugaan korupsi sumur indikasinya Rp 200 juta lebih.

“Indikasinya Rp 200 juta lebih, kita lagi melakukan penyelidikan,” kata Bondan, Senin (1/1/2024).

Ia menambahkan, dalam kasus ini penyidik telah memeriksa beberapa orang yaitu kontraktor dan pejabat pembuat komite (PPK).