Tandaseru — Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengawasan, Badan Pengawasan Pemilihan Umum Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pendampingan Penanganan Pelanggaran Kampanye Pemilu tahun 2024.
Rakernis bersama Panwaslu Kecamatan se-Halmahera Barat itu berlangsung di Villa Gabba, Desa Guemaadu, Kecamatan Jailolo, Jumat (29/12).
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Sarmin Ibrahim di kesempatan itu menyatakan, sekarang ini sudah masuk tahapan kampanye umum pada Pemilu 2024, maka tujuan rakernis ini merupakan bentuk penguatan dan simulasi pada divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa di tingkat kecamatan yang tersebar di Halbar.
“Jadi harus lebih teliti, cermat dan tegas dalam memetakan dan menganalisis peristiwa-peristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang akan terjadi di wilayah kerja kecamatan masing-masing. Selain itu, alur penanganan pelanggaran harus diteliti sesuai Perbawaslu 7 tahun 2022 tentang penanganan temuan dan laporan pemilu,” jelasnya.
Mantan Anggota Panwaslu Kecamatan ini juga mengungkapkan, dalam penanganan pelanggaran kampanye Pemilu, Bawaslu bakal didukung oleh aplikasi Siswaskam yang merupakan penguatan sistem teknologi dalam mendukung kinerja pengawasan tahapan kampanye Pemilu 2024.
“Dengan pengembangan aplikasi digitalisasi alat kerja pengawasan kampanye pemilu ini, guna mengawasi penyelenggaraan kampanye baik itu tingkat kecamatan dan desa. Aplikasi ini juga merupakan salah satu inovasi dalam mendukung kinerja pengawasan pemilu yang terintegrasi, efektif, transparan dan aksesibel,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan