Tandaseru — Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara Ahmad Purbaja menuturkan, akan segara mencairkan anggaran tunjangan tambahan penghasilan (TTP) rapelan 3 bulan paling lambat minggu ketiga bulan ini.
“Sudah saya sampaikan tadi bahwa TTP rapel akan diselesaikan paling lambat minggu ketiga di Desember,” ujar Ahmad saat temui di Kota Ternate, Kamis (14/12).
Ahmad bilang, kabar baik ini sangat dinanti-nanti para ASN di internal Pemprov Maluku Utara, namun diharapkan untuk bersabar, sebab pencairan TTP rapelan akan bersamaan dengan gaji guru honorer daerah, dan rumah sakit.
“Untuk TTP rapel tiga bulan yang harus kita bayarkan senilai Rp 39 miliar,” ungkapnya.
Ia menambahkan, badan keuangan juga harus menyelesaikan tunggakan gaji guru honorer daerah sebesar Rp 27 miliar, dan rumah sakit sebesar Rp 40 miliar.
“Kita akan selesaikan sambil menunggu dana transfer masuk ke kas daerah (Kasda),” katanya.
Tinggalkan Balasan