Tandaseru — Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, James Uang, memenuhi panggilan Bawaslu setempat, Rabu (6/12). James dipanggil untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Desa Gamkonora, Kecamatan Ibu.
Dugaan pelanggaran ini dilaporkan Panwascam Ibu. James diduga mengajak warga setempat memilih calon anggota DPD RI Hasby Yusuf.
Bupati James diperiksa Gakkumdu yang dipimpin Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Sarmin Ibrahim. Pemeriksaan dilakukan kurang lebih satu jam mulai pukul 14:10 WIT hingga pukul 15:12.
Usai diperiksa, Bupati James menyatakan ia kooperatif memenuhi panggilan Bawaslu untuk mengklarifikasi penyampaiannya di acara KKSG di Desa Gamkonara.
“Jadi hari ini saya diminta oleh Bawaslu mengklarifikasi penyampaian saya di acara KKSG. Di sambutan itu, saya ada statement menitip Hasby Yusuf, calon anggota DPD,” tuturnya.
Politikus Partai Demokrat ini menegaskan, penyampaian di acara KKSG itu bukan bagian dari kampanye jika merujuk pada Pasal 272 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tinggalkan Balasan