Tandaseru — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, telah menyelenggarakan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur pada pemilihan umum 2024, Jumat (3/11).
Rapat pleno di Kantor KPU Halmahera Timur ini dipimpin 5 komisioner KPU, dan dihadiri Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur Suratman Kadir, anggota Bawaslu Divisi Hukum Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat Susana Corry Rotinsulu serta 18 pimpinan partai politik di Halmahera Timur.
Dalam pleno itu ada sebanyak 313 calon legislatif dari 18 partai politik yang ditetapkan sebagai DCT pada Pemilu 2024 sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU No.296 Tahun 2023.
Berikut data jumlah DCT calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur daerah pemilihan (dapil) satu dan dua di masing-masing partai politik;
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk dapil satu, 10 Orang dapil dua, 10 orang. Partai Gerindra dapil satu, 10 orang dapil dua, 10 orang. PDIP dapil satu, 10 orang, dapil dua, 10 orang. Partai Golkar dapil satu, 10 orang, dapil dua, 10 orang. Partai Nasdem dapil satu 10 orang, dapil dua 10 orang. Partai Buruh, dapil satu 0, dapil dua, 10 orang.
Partai Gelora, dapil satu, 10 orang, dapil dua, 10 orang. PKS dapil satu 9 orang, dapil dua 10 orang. PKN dapil satu 9 orang, dapil dua 10 orang. Partai Hanura dapil satu 9 orang, dapil dua 10 orang. Partai Garuda dapil satu 10 orang, dapil dua 8 orang. PAN dapil satu 10 orang, dapil dua 10 orang. PBB dapil satu 10 orang, dapil dua 0.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.