Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara dan Komisi Pemilihan Umum menyepakati besaran anggaran Pemilihan Gubernur 2024 mendatang.
Usulan anggaran senilai Rp 121 miliar yang disampaikan KPU untuk membiayai kebutuhan Pilgub disetujui Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Namun, anggaran ini dianggarkan secara bertahap.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir mengatakan, anggaran Pilgub dianggarkan melalui APBD-P 2023 senilai Rp 53 miliar. Sementara sisanya akan dialokasikan di APBD Induk 2024.
“Jadi sudah ada kesepakatan antara KPU dan Pemprov Malut. Komponen-komponen mana yang jadi tanggung jawab kita di provinsi dan mana yang jadi tanggung jawab kabupaten/kota. Karena Pilkada 2024 ini kan jalannya serentak. Intinya yang diusulkan KPU sudah kita akomodir,” ungkapnya.
Menurutnya, operasional paling besar di Pilkada ini adalah honor untuk penyelenggara level bawah, seperti PPK, PPS, Pantarlih, dan KPPS.
Tinggalkan Balasan