Tandaseru — Seorang pemuda berinisial F (24 tahun) di Halmahera Barat, Maluku Utara, diduga menganiaya dan memperkosa seorang perempuan berinisial U (24 tahun).

Peristiwa ini terjadi usai pelaku menghadiri acara pesta ronggeng di Desa Akediri, Selasa (29/8) sekira pukul 06:30 WIT. Korban adalah merupakan mantan pacar F.

Informasi yang dihimpun, F saat itu tengah mabuk dan mengajak korban jalan-jalan namun ditolak korban. Tak terima, pelaku lalu menaiki motor korban dan membawa korban ke belakang Sasadu Lamo di Desa Acango, Kecamatan Jailolo.

Dalam perjalanan menuju TKP, korban sempat berteriak minta tolong, namun pelaku terus tancap gas membawa korban.

Sebelum melakukan pemerkosaan, F yang juga karyawan di perusahaan tambang di Halmahera Tengah itu terlebih dahulu menganiaya korban dengan cara memukul dan menggigit mulutnya.

Usai melakukan aksinya, F mengantar korban ke rumah. Sampai di rumah, korban langsung menangis dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.