Tandaseru — Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengaku tengah memproses pembayaran lahan Rp 80 juta ke pemilik lahan di jalan masuk proyek Water Front City (WFC) II. Pembayaran dilakukan ke pemilik lahan, Makmur.
Sebelumnya, pemilik lahan memalang jalan masuk pada Jumat (7/7) lantaran sisa ganti rugi belum dibayar.
Kabag Pemerintahan Darmin Djaguna, ketika dikonfirmasi tandaseru.com, Selasa (11/7), mengaku pembayaran sisa uang lahan sudah diproses di bagian keuangan daerah.
“Kami tetap bayar, hari ini (kemarin, red) kami sudah bayar Rp 60 juta, sisa tinggal Rp 20 juta. Dan Rp 20 juta minggu ini kami selesaikan dalam waktu dekat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan