Tandaseru — SPBU Ibnu Hamid di Pulau Morotai, Maluku Utara, diberi teguran keras oleh Dinas Perindagkop-UKM setempat. Pasalnya, SPBU yang terletak di pusat kota Daruba itu hampir setahun tak beroperasi.
Padahal SPBU di pusat kota itu sangat strategis bagi konsumen.
Kepala Disperindagkop-UKM, Nasrun Mahasari, mengaku sudah memberikan teguran keras terhadap pemilik tersebut.
“Di bulan Juni kemarin kita sudah berikan teguran keras di SPBU Ibnu Hamid, karena sudah lama tidak lagi beroperasi,” tegasnya, Rabu (12/7).
Nasrun mengaku, Pengawas Pertamina Tobelo, Halmahera Utara, juga sudah memberikan teguran ke mereka.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.