Tandaseru — Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara meninjau lokasi pelaksaanaan pembangunan ruas jalan daerah di lokasi Motorpol-Totodoku Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai.
Peninjauan dipimpin Pj Bupati Morotai M Umar Ali dan Kepala BPJN Herdianto Arifin.
Menurut Umar, pembangunan jalan daerah oleh BPJN Malut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Konektivitas Jalan Daerah.
“Target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2O2O-2O24,” papar Umar, Selasa (6/6).
Dalam Inpres tersebut, Presiden juga secara khusus menginstruksikan kepada menteri sampai bupati.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.