Tandaseru — Pengadilan Negeri Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, bakal menggelar sidang dakwaan tujuh perkara yang ditangani Kejari Pulau Morotai Rabu (7/6) besok.
Jaksa Penuntut Umum Zul Kurniawan kepada awak media menyampaikan, ketujuh perkara itu di antaranya kasus pembunuhan nenek Asi Lesy, kasus narkoba oknum ASN pemda, kekerasan terhadap anak, penganiayaan, pengeroyokan, pencabulan dan persetubuhan.
“Jadwal sidang tujuh perkara telah ditetapkan pada Rabu besok dengan agenda pembacaan dakwaan yang diakukan secara online,” ungkap Zul, Senin (5/6).
Menurutnya, dari tujuh dakwaan itu yang paling berat adalah kasus nenek Asi Lesy soal pembunuhan.
“Biasanya setelah sidang pembacaan dakwaan, maka seminggu kemudian akan dilaksanakan sidang pemeriksaan saksi-saks,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.