Tandaseru — Pemerintah Provinsi Maluku Utara mulai merealisasikan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya mengatakan, tunggakan pembayaran DBH kabupaten/kota mulai dibayarkan.

“Halmahera Selatan sudah Rp 8 miliar yang kita bayar,” ujar Purbaya saat ditemui di Kota Sofifi, Rabu (31/5).

Mantan Kepala Badan Keuangan Halmahera Selatan ini menambahkan, sisa pembayaran baru akan diproses paling lambat bulan Juni mendatang.

“Di bulan Juni kita bayarkan lagi sisanya,” ungkapnya.