Tandaseru — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik komisioner KPU Pulau Morotai. Sidang digelar di kantor Bawaslu Maluku Utara, Rabu (24/5).

Sidang itu juga dihadiri komisioner Bawaslu Morotai yang melaporkan komisioner KPU atas dugaan pelanggaran tata cara dan prosedur perekrutan badan adhoc panitia pemungutan suara (PPS).

Usai sidang, situasi antara komisioner KPU dan Bawaslu sempat memanas.

Ketua Bawaslu Morotai Lukman Wangko ketika dikonfirmasi menyampaikan, sidang etik hari ini untuk mendengar keterangan teradu dan pengadu.

“Mendengarkan keterangan pengadu dan jawaban teradu keterangan pihak terkait dan saksi, jadi ada tiga sidang semua dihadirkan,” ungkap Lukman.