Tandaseru — Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Walima Sula menyambangi SMKN 1 Sanana, Kepulauan Sula, Maluku Utara, sebagai titik kegiatan BPHN Mengasuh dari Kementerian Hukum dan HAM, Senin (20/3).

Berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pembinaan, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham menggagas program BPHN Mengasuh. Program ini menyasar siswa SD, SMP dan SMA untuk pembekalan nilai-nilai hukum dan ketertiban.

Kegiatan di SMK 1 mengangkat tema “Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Hidup Sehari-hari”.

Atas program tersebut, YLBH Walima Sula sebagai salah satu organisasi bantuan hukum yang terakreditasi oleh Kemenkumham bekerja sama dengan BPHN melaksanakan sosialisasi hukum BPHN Mengasuh.

Sekretaris YLBH Walima Zulfitrah Hasyim menyatakan, dalam sosialisasi tersebut tim BPHN Kanwil menyampaikan tentang apa dan bagaimana kenakalan remaja dan apa yang menjadi risiko dari perbuatan tersebut.