Tandaseru — Satlantas Polres Pulau Morotai mulai melaksanakan razia kendaraan besar-besaran Selasa (7/2). Razia ini untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas masyarakat.
Razia dilakukan di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara atas instruksi Direktorat Lalu Lintas Polda Malut. Kegiatan akan berlangsung 20 Februari mendatang.
Kasat Lantas Polres IPTU Suwandi ketika dikonfirmasi menjelaskan, razia dilaksanakan besok dengan pendekatan preventif. Sebab di Pulau Morotai sendiri belum ada tilang elektronik (ETLE).
“Jadi, memang ada penindakan tapi harus menggunakan ETLE. Karena untuk Morotai belum ada ETLE makanya kita laksanakan preventif yaitu edukasi teguran karena belum ada perintah dari pimpinan tilang manual,” jelas Suwandi kepada tandaseru.com, Senin (6/2).
Oleh sebab itu, Suwandi bilang, semua tindakan pelanggaran akan dilakukan terhadap kendaraan jika pengendara tidak mematuhi aturan lalu lintas. Terutama secara kasat mata masih banyak warga Morotai saat berkendara tidak menggunakan helm SNI dan masih gunakan knalpot racing.
Tinggalkan Balasan