Tandaseru — Bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa belasan lurah di Kota Ternate, Kamis (26/1).

Para lurah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 periode Juli-Agustus 2021 lalu.

Anggaran tersebut melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Rizal Tomagola, mantan Lurah Tarau, usai pemeriksaan. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, lurah dan mantan lurah yang dipanggil antara lain Lurah Sango, Lurah Tabam, Lurah Dufa-dufa, Lurah Tarau, Lurah Sangaji, Lurah Salero, serta Lurah Tubo.

Salah satu lurah usai diperiksa mengatakan kedatangan dirinya di kantor Kejari terkait panggilan jaksa.