Tandaseru — Bidang pidana Khusus (Pidsus) Kejari Ternate, Maluku Utara, memeriksa belasan lurah di Kota Ternate, Kamis (26/1).
Para lurah diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 periode Juli-Agustus 2021 lalu.
Anggaran tersebut melekat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Informasi yang dihimpun tandaseru.com, lurah dan mantan lurah yang dipanggil antara lain Lurah Sango, Lurah Tabam, Lurah Dufa-dufa, Lurah Tarau, Lurah Sangaji, Lurah Salero, serta Lurah Tubo.
Salah satu lurah usai diperiksa mengatakan kedatangan dirinya di kantor Kejari terkait panggilan jaksa.
Tinggalkan Balasan