Tandaseru — Polsek Ternate Selatan, Maluku Utara, memeriksa oknum anggota DPRD Kota Ternate berinisial MS. Politikus PDI Perjuangan itu diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 200 juta.

Kapolsek IPTU Suherman ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu membenarkannya. Menurutnya, penyidik telah memeriksa empat orang, salah satunya MS.

“MS juga telah diperiksa, dan selanjutnya kita cari bukti-bukti dulu. Sudah lengkap baru kita gelar (perkara),” kata Suherman, Rabu (25/1).

Setelah gelar perkara, ujarnya, dan hasil gelar perkara memenuhi unsur-unsur pidana maka kasus itu akan dilanjutkan ke tahapan selanjutnya.

“Kalau memenuhi unsur kita lanjutkan ke tahap berikutnya,” tandasnya.