Tandaseru — Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan dr. Nurfani Abd Rahman, Rabu (25/1).
Nurfani diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 22 miliar tersebut.
Pantauan tandaseru.com, Nurfani datang sekitar pukul 10:03 WIT.
Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu membenarkanya.
“Iya, hari ini ada pemeriksaan dokter dari Dinas kesehatan Ternate,” kata Syaeful.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.