Kejari Periksa Dokter di Dinas Kesehatan Ternate

Tandaseru -- Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, memeriksa dokter yang bertugas di Dinas Kesehatan dr. Nurfani Abd Rahman, Rabu (25/1).
Nurfani diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran vaksinasi Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 22 miliar tersebut.
Pantauan tandaseru.com, Nurfani datang sekitar pukul 10:03 WIT.
Kasi Intelijen Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi terkait pemeriksaan itu membenarkanya.
"Iya, hari ini ada pemeriksaan dokter dari Dinas kesehatan Ternate," kata Syaeful.
Selanjutnya 1 2
Baca Selanjutnya
Tahun Ini Bupati Halmahera Barat Evaluasi Kinerja OPD
Komentar