Tandaseru — Pemda Halmahera Barat telah menerima hasil pemeriksaan kinerja Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 dari BPK Maluku Utara. BPK menyimpulkan LKPD Halbar tepat waktu dan tidak bermasalah.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Daerah M Syahril A Radjak saat dikonfirmasi tandaseru.com. Ia mengatakan, untuk sistem pengelolaan keuangan pemda sepanjang tahun 2022 berbasis aplikasi SIPD telah selesai sebagaimana ditandai dengan penyerahan dokumen LKPD dari BPK.

“Bahkan dalam diskusi kemarin bersama BPK pun mendiskusikan soal penerapan pengelolaan yang melalui SIPD Kabupaten Halbar tidak ada masalah dan tepat waktu saat penyerahan LKPD,” ungkap Syahril, Kamis (12/01).

Syahril bilang, penyerahan LKPD dinilai tepat waktu karena batas memasukkan dokumen tersebut per tanggal 31 Maret. Lalu penyerapan keuangan dengan SIPD di Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat juga tidak bermasalah.

Beberapa hari ke depan, sambungnya, tim audit BPK akan datang ke Halbar. Syahril meminta semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segara menyiapkan dokumen-dokumen yang didalami BPK nantinya.