Tandaseru — Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Halmahera Barat, Maluku Utara, melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2022 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.

Kepala Bappeda Julius Marau saat ditemui tandaseru.com usai pembahasan menjelaskan, LKPJ ini merupakan kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan program-program yang sudah dikerjakan OPD selama 1 tahun kepada DPRD.

“Seperti visi misi dan janji kerja 7 program Bupati dan Wakil Bupati yang sudah dikerjakan oleh OPD selama 1 tahun,” ungkap Julius, Rabu (11/1).

Ia mengatakan, sementara Bappeda itu tugasnya menyusun. Dalam penyusunan ini, Bappeda merangkum data-data program kerja yang telah dilakukan OPD. Kemudian data lain yang perlu ditambahkan ke LKPJ itu adalah rekomendasi-rekomendasi dari DPRD yang sejauh mana ditindaklanjuti Pemda.

“LKPJ yang disusun pada 2023 ini adalah LKPJ 2022, jadi pekerjaan kepala daerah di 2022 nantinya akan disampaikan di 2023, dan pembahasan tadi kami melibatkan Bagian Hukum, Pemerintahan, Inspektorat dan Asisten,” ujarnya.