Tandaseru — Hari pertama berkantor sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM-PD) Halmahera Barat, Maluku Utara, Soni Balatjai fokus melakukan perbaikan di internal kantor.
Mantan Kepala BP3D Halbar ini saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan ia mulai mengambil langkah terobosan perbaikan internal DPM-PD, termasuk melakukan rehab ringan kondisi ruangan kantor tersebut.
“Saya pun meminta lakukan perbaikan dokumen, dan setiap dokumen desa yang masuk harus dibuat dengan kode desa serta dokumen 10-15 tahun bakal disimpan dalam ruang gudang penyimpanan dokumen,” beber Soni, Senin (14/11).
Menurutnya, untuk mengetahui masalah-masalah tingkat desa maka dalam waktu dekat DPM-PD harus buat sentral pengaduan atau keluhan masyarakat.
“Sebab itu memang penting mengingat kami membawahi langsung kerja-kerja pemerintah desa,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan