Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate bakal memasang papan nama penanda Rumah Jabatan Wali Kota Ternate pada dua bangunan eks Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, yang terletak di Jalan Kapitan Pattimura, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Ternate, Muchlis Albaar mengatakan, meskipun satu dari dua bangunan tersebut masih dipinjam pakai oleh Polda Maluku Utara, namun, pemasangan papan nama ini penting dilakukan agar masyarakat tahu bahwa Wali Kota Ternate memiliki rumah jabatan.

“Polda masih tempati tapi setidaknya torang (kami) taruh sebagai tanda kalau di Kota Ternate ini sudah mulai ada lah (rumah jabatan). Karena selama ini sudah puluhan tahun tidak ada rumah jabatan,” jelas Muchlis kepada tandaseru.com, Senin (31/10).

Menurut Muchlis, dirinya tidak mengetahui persis apakah pinjam pakai oleh Polda dalam hal ini untuk Kantor Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara atau bagaimana. Namun, bangunan tersebut oleh KPK RI telah diminta untuk dikosongkan karena telah menjadi aset milik Pemkot Ternate.