Tandaseru — Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Maluku Utara Bambang Hermawan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Malut, Selasa (30/8).

Bambang merupakan mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Malut.

Selain Bambang, mantan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Malut Fitriawati Ishak juga ikut diperiksa.

Mantan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Malut Fitriawati Ishak saat hendak diperiksa. (Tandaseru/Yasim Mujair)

Keduanya diperiksa penyidik dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara tahun 2020-2021 senilai Rp 163 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding membenarkan Bambang dan Fitriawati diperiksa dalam kasus dana Covid-19.