Tandaseru — Ratusan botol minyak tawon ilegal di wilayah Kota Ternate, Maluku Utara, disita polisi. Sindikat penjualan minyak tawon palsu ini dibongkar Polsek Ternate Selatan yang di-backup Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate.

Selain barang bukti minyak tawon, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti campuran sebagai bahan racikan pembuatan minyak tawon termasuk satu pak hologram.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan minyak tawon ilegal tersebut.

“Benar, tadi malam anggota Polsek Ternate Selatan mengamankan minyak tawon ilegal,” ungkap Andik, Senin (15/8).

Andik menjelaskan, penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi ada mobil yang membawa barang yang diduga berisi minyak tawon ilegal keluar dari Ternate.