Tandaseru — Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, menertibkan sejumlah pedagang kaki lima di Kelurahan Santiong, tepatnya di belakang Benteng Oranje.
Penertiban dilakukan agar para pedagang ini tak menggunakan badan jalan untuk berjualan dan masuk ke pasar.
Kepala Satpol PP Ternate Fhandi Tumina menyatakan, di kawasan tersebut ditemukan satu penjual ikan hias, satu penjual nasi kuning, dan pedagang umbul-umbul.
“Petugas langsung melakukan pembinaan kepada para pedagang dan jika besok pedagang ikan hias dan pedagang makanan nasi kuning masih berjualan di area tersebut maka akan ditertibkan,” ungkapnya, Senin (25/7).
Sementara pedagang umbul-umbul, kata Fhandi, hanya diarahkan untuk tidak mengikat bendera jualannya di pagar atau pohon.
Tinggalkan Balasan