Tandaseru — DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, menyetujui penyampaian Nota Perhitungan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun anggaran 2021.

Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-II masa sidang ke-II, Selasa (12/7).

Meski begitu, ada catatan untuk pemerintah daerah dari tiga fraksi yakni Fraksi Garasi Demokrasi Indonesia, Fraksi Merah Putih dan Fraksi NKRI.

Berdasarkan Nota Perhitungan APBD 2021, adanya peningkatan target Pendapatan Daerah Haltim sejumlah Rp 936.812.018.455,00 yang terealisasi Rp 931.487.329.532,79 atau 99,43 persen.

Meski belum maksimal 100 persen, DPRD mengapresiasi pencapaian itu dan berharap ke depan target dapat dicapai 100 persen.

Juru Bicara Fraksi Merah Putih Slamet Priatno saat membacakan catatan fraksi mengungkapkan, ada beberapa catatan yang harus menjadi bahan pertimbangan Pemda Haltim yakni terhadap penyerapan anggaran DAK tahun 2021 yang tidak maksimal dan penggunaan DAK tahun 2021 di beberapa OPD, terutama yang berhubunggan dengan DAK pelayanan dasar dan infrastruktur.