Tandaseru — Polres Kota Ternate, Maluku Utara, melakukan pemotongan 10 ekor hewan kurban dalam momentum hari raya Idul Adha 1443 Hijriah.

10 ekor hewan kurban tersebut 7 di antaranya adalah sapi dan 3 ekor kambing.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, pemotongan hewan kurban dilaksanakan selama dua hari yang terhitung mulai tanggal 11 dan 12 Juli 2022 besok.

Pemotongan hewan kurban untuk hari ini, menurut Wahyuddin, adalah 4 ekor sapi dan 2 ekor kambing. Sementara untuk pemotongan besok adalah 3 ekor sapi dan 1 ekor kambing.

Daging kurban sendiri akan disalurkan di dalam wilayah kota Ternate hingga ke tiga kecamatan terluar yakni Kecamatan Pulau Hiri, Kecamatan Pulau Moti hingga Kecamatan Pulau Batang Dua.