Tandaseru — Warga Desa Holbota di Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar salat Idul Adha, Kamis (7/7).
Idul Adha yang dirayakan warga Holbota ini mendahului keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Idul Adha pada Minggu (10/7).
Bahtam Soamole, Imam Masjid Alther Mus, menjelaskan penetapan lebaran Idul Adha di Desa Holbota dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, pemerintah desa dan warga.
Menurut Bahtam, perhitungan waktu hari raya ini berpatokan dengan Desa Kawalo yang merupakan desa induk Holbota awalnya.
Kebiasaan ini dilakukan sejak tahun 1983, kala itu Desa Holbota masih berstatus dusun bernama Tonghaya yang artinya Tuan Besar. Namun, pada hari raya tahun 2022 antara Desa Holbota dan Kawalo berbeda sejak Idul fitri kemarin.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.