Tandaseru — Pembukaan pos pengaduan/hotline pungli oleh Kejaksaan Negeri Ternate disambut baik banyak kalangan.

Sekretaris Kongres Advokat Indonesia (KAI) Maluku Utara Roslan mengatakan, ini merupakan terobosan besar di tengah maraknya dugaan pungli di Kota Ternate yang cukup meresahkan masyarakat.

“Kami juga secara kelembagaan sangat mendukung, akan tetapi kami berharap ini bukan hanya sebatas wacana untuk menjawab keresahan masyarakat, tetapi harus pula dilaksanakan secara maksimal di lapangan,” ujar Roslan kepada tandaseru.com, Jumat (24/6).

Menurutnya, karena tim Saber Pungli sudah dibentuk maka KAI meminta Kejaksaan Negeri harus segera melakukan pemanggilan pihak-pihak terkait dugaan pungli yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate.

“Perbuatan oknum ini harus segera ditindaklanjuti melalui proses hukum dengan memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait yang ada hubungannya dengan dugaan pungli,” tegas Roslan.