Tandaseru — Satu pengedar narkotika golongan satu jenis ganja diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate, Maluku Utara.

Terduga tersangka berinisial A alias Anto alias Tatos itu diringkus di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Tenate Tengah, Senin (13/6) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Ternate AKP Bakri Sahrudin melalui PS Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, terduga tersangka ini diringkus karena berniat mengirimkan barang tersebut ke rekannya yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Wahyuddin mengaku, dari tangan terduga tersangka, anggota mengamankan barang bukti berupa 3 saset sedang yang dibungkus dalam plastik bening berisi ganja kering dengan berat 1.85 gram.

“Terduga tersangka ini berprofesi sebagai tukang ojek di Kota Ternate,” kata Wahyuddin, Selasa (14/6).