Tandaseru — Penyalahgunaan lem aibon untuk mabuk-mabukan alias ngelem di kalangan muda-mudi di Kota Ternate, Maluku Utara, makin menjadi-jadi.

Karena sering ketangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, pecandu lem aibon ini selalu mencari tempat strategis untuk dijadikan titik kumpul pesta ngelem.

Seperti sekelompok muda-mudi yang terciduk sedang pesta lem di atap Pasar Percontohan Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (2/6).

Dari 5 muda-mudi yang lagi asyik mengonsumsi lem aibon, 2 orang tertangkap petugas Satpol PP sedangkan 3 orang lainnya berhasil melarikan diri.

Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Kota Ternate Wahad Kaidati mengatakan, 2 orang yang ditangkap itu yakni FS alias Fitri (20 tahun) dan AM alias Ali (23 tahun).

Sementara tiga orang lainnya yang berhasil kabur tidak diketahui identitasnya.