Tandaseru — Penyalahgunaan lem aibon untuk mabuk-mabukan alias ngelem di kalangan muda-mudi di Kota Ternate, Maluku Utara, makin menjadi-jadi.
Karena sering ketangkap petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, pecandu lem aibon ini selalu mencari tempat strategis untuk dijadikan titik kumpul pesta ngelem.
Seperti sekelompok muda-mudi yang terciduk sedang pesta lem di atap Pasar Percontohan Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Kamis (2/6).
Dari 5 muda-mudi yang lagi asyik mengonsumsi lem aibon, 2 orang tertangkap petugas Satpol PP sedangkan 3 orang lainnya berhasil melarikan diri.
Kepala Bidang Penegak Perundang-Undangan Satpol PP Kota Ternate Wahad Kaidati mengatakan, 2 orang yang ditangkap itu yakni FS alias Fitri (20 tahun) dan AM alias Ali (23 tahun).
Sementara tiga orang lainnya yang berhasil kabur tidak diketahui identitasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.