Tandaseru — Pemkab Halmahera Barat, Maluku Utara, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) menganggarkan dana pelaksanaan Pilkades serentak 2022 senilai Rp 3,4 miliar.

Kepala Dinas PMPD Markus Saleky saat dikonfirmasi mengungkapkan, anggaran Pilkades ini sesuai RAB yang berjumlah sekitar Rp 3,4 miliar. Alokasi ini bakal digunakan untuk Pilkades 72 desa di 8 kecamatan.

“Anggaran dana Pilkades serentak ini bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak Mei tahun 2022 mendatang,” ungkap Markus, Kamis (21/4).

Ia menambahkan, panitia penyelenggaraan Pilkades serentak terdiri atas Panitia Kabupaten, Panitia Sub Kecamatan dan Panitia Desa.

“Sedangkan untuk pengawasan Pilkades ada Pengawas Kecamatan dan Pengawas Desa,” pungkas Markus.