Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyiapkan anggaran Rp 36 miliar untuk pembayaran 4 bulan Tambahan Tunjangan Pegawai (TTP) dan Tunjangan Hari Raya (THR).

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Aswin Adam, Selasa (19/4).

Pencairan TTP, kata Aswin, terhitung sejak Januari hingga April 2022. Anggaran untuk TTP mencapai Rp 20 miliar lebih.

Ditambah dengan THR yang harus mulai dibayarkan H-10 Idul Fitri, maka anggaran yang harus disiapkan mencapai Rp 36 miliar. Sebab THR sendiri akan memakan anggaran sekitar Rp 16 miliar.

Menurut Aswin, proses pencairan dimulai Jumat (29/4).

“Anggarannya sudah diproses maka mulai minggu depan langsung dicairkan,” ujarnya.