Tandaseru — Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku Utara Kombes Pol Muhammad Erwin mengimbau anggotanya tidak melakukan pelanggaran kode etik.

“Kalau anggota melanggar kode etik hukum, tak ada toleransi bagi pelanggaran hukum anggota Polri,” ucap Erwin kepada tandaseru.com di Ternate, Sabtu (26/3).

Erwin menegaskan, setiap anggota yang bermasalah hukum tentunya akan diproses, baik pidana maupun disiplin hingga kode etik.

“Kalau salah ya tetap salah, kita tidak ada ampun,” tegasnya.

Arahan untuk tidak melakukan kesalahan, menurutnya, sudah disampaikan secara terus menerus terutama saat melakukan apel.

Bahkan ia juga minta kepada setiap personel yang belum menikah dan memiliki pacar agar kiranya melakukan pernikahan secara baik-baik.

“Imbauan itu saya selaku komandan secara terus menerus mengingatkan kepda anggota. Makanya kalau imbauan itu masih tidak dijalankan maka proses hukum maupun lainnya akan dilaksanakan,” paparnya.

Erwin menambahkan, pihaknya selalu melakukan pemantauan anggota dalam menjalankan tugas. Bahkan akan memberikan reward pada setiap anggota yang berprestasi, sementara anggota yang sering melakukan pelanggaran akan diberikan punishment.

“Intinya kalau anggota kinerja baik akan kita berikan penghargaan atau reward, sementara yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment,” pungkasnya.