Tandaseru — Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bogor atas capaian kinerja penyampaian Surat Perintah Membayar (SPM) Gaji Induk secara cepat dan akurat.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Kepala Kejari Kota Bogor Agus Wirawan Eko Saputro di Aula Kantor KPPN Bogor, Selasa (6/10/2026).
Apresiasi ini diberikan dalam kategori Penyampaian SPM Gaji Induk secara Cepat dan Akurat untuk Satuan Kerja Lingkup KPPN Bogor Periode Semester I Tahun 2026, khusus bagi unit kerja yang mengelola 100 hingga 300 pegawai.
Penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas ketepatan waktu serta kecermatan Kejari Kota Bogor dalam mengelola administrasi pembayaran hak pegawai.
Atas raihan tersebut, Agus mengapresiasi kinerja jajarannya dan meminta agar capaian ini terus dipertahankan melalui disiplin kerja, ketelitian, serta koordinasi antarbagian yang solid.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk terus meningkatkan kualitas kerja, khususnya dalam menjaga ketepatan waktu dan akurasi penyampaian SPM Gaji Induk. Tertib administrasi merupakan tanggung jawab bersama yang perlu dilaksanakan secara konsisten demi mendukung kelancaran pemenuhan hak pegawai secara tepat waktu,” ujar Agus.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya memperkuat semangat kerja sama di internal instansi guna mewujudkan tata kelola yang profesional dan akuntabel pada periode-periode berikutnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.