Tandaseru — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, telah melunasi tanggungan BPJS Kesehatan untuk warga hingga Desember tahun ini.
Tahun depan, pemda memastikan kembali menanggung subsidi BPJS 22 ribu warga umum, PNS hingga perangkat desa.
“Jadi untuk tahun ini pemda tidak ada lagi tunggakan BPJS, karena sudah dilunasi sampai bulan Desember tahun ini,” ungkap Kepala BPJS Kesehatan Haltim, Akbar, Senin (27/12).
Usai pelunasan, kata Akbar, pemda kembali melanjutkan kerja sama dengan BPJS untuk pembayaran subsidi 22 ribu warganya.
Akbar bilang, iuran yang ditanggungkan ke masyarakat sebesar Rp 35.000 dan bantuan iuran sebesar Rp 2.800, sehingga totalnya menjadi Rp 37.800 per orang.
“Sementara PNS dan perangkat desa ditanggung 4 persen dari pemda, dan 1 persennya itu ditanggung masing-masing dalam hal ini pemotongan pada gaji,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan