Tandaseru — 55 peserta dinyatakan lulus dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Hal ini sesuai pengumuman panitia seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Halsel Nomor 810/4371/2021 tentang Hasil Seleksi Tahap I PPPK Pemerintah Daerah Halmahera Selatan tahun 2021.

Kepala Bidang Pengembangan, Disiplin dan Informasi Data Kepegawaian BKPPD Halsel, Haris, ketika dikonfirmasi tandaseru.com di ruang kerjanya menyebutkan berdasarkan surat dari kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1204/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Oktober 2021 perihal penyampaian hasil seleksi Kompetensi PPPK Guru tahun 2021, maka BKPPD Halsel mengumumkan bahwa sebanyak 55 peserta PPPK yang dinyatakan lulus dan diminta segera melaporkan diri ke BKPPD.

Haris menjelaskan, ada tiga tahap seleksi PPPK dan 55 peserta yang lulus ini adalah hasil seleksi tahap I. Selanjutnya ada seleksi tahap II dan tahap III.

“Jumlah formasi PPPK Guru untuk Halsel itu sebanyak 1.447, sementara pendaftar sebanyak 892 peserta, dan yang lulus dalam seleksi tahap I ini hanya 55 peserta. Sisanya diharapkan melakukan registrasi ulang untuk persiapan seleksi tahap II dan III, sebab untuk seleksi PPPK berikut tidak lagi dibuka pendaftaran,” jelasnya.

“Peserta yang lulus ini baru 8 orang yang melaporkan diri ke BKPPD. Peserta yang lain diharapkan segera melaporkan diri karena saat ini BKPPD tinggal menunggu arahan dari BKN untuk proses penetapan NIPPPK. Untuk pemberkasan bagi peserta yang lulus masing-masing langsung dikirimkan ke BKN melalui sistem,” tandas Haris.

Berikut nama 55 peserta PPPK yang dinyatakan lulus:

Guru Agama Islam

1. Rahmawati Usman, SMP Negeri 45 Halsel
2. Nuraini Gogasa, SMP Negeri 65 Halsel
3. Aksan Yakib, SD Negeri 59 Halsel
4. Fazri M. Harun, SD Negeri 106 Halsel